Selasa, 13 Mei 2014

Abstrak Buku Ekonomi: Usaha Penanaman Modal di Indonesia

Pengarang: Lusiana/ editor Yudhi Setiawan
Impresum: Jakarta:  Rajawali Pers, 2012
Kolasi: xii, 192 hlm., 23 cm
ISBN: 978-979-769-487-6

Investasi atau penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan seseorang atau badan hukum, mengisikan sebagian pendapatannya agar dapat digunakan untuk suatu usaha  dengan harapan mendapatkan hasil. Penanaman modal diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007. Prinsip penanaman modal yaitu prinsip non  diskriminasi, prinsip Most Favoured Nations (MFN), prinsip national treatmen, prinsip transparansi, prinsip keberlangsungan lingkungan hidup, dan prinsip  tata kelola perusahaan yang baik. Asas penanaman modal yaitu asas kepastian hukum, asas keterbukaan, asas akuntabilitas, asas perlakuan yang sama dan membedakan negara, asas kebersamaan, asas efisiensi berkeadilan, asas berkelanjutan, asas berwawasan lingkungan, asas kemandirian, serta asas keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Pemerintah Republik Indonesia memberi kesempatan kepemilikan rumah bagi orang asing dan memberi alternatif penyelesaian melalui arbitrase dalam persengketaan penanam modal. 

Kata kunci: Penanaman modal, asas dan prinsip penanaman modal, hukum penanaman modal, arbitrase


Semoga bermanfaat *_^

1 komentar: